Mediasuarabangsa.com //Banyuwangi – Sekretaris dpc partai demokrat banyuwangi, Julis Setyo Puji Rahayu, angkat bicara dalam rapat dengar pendapat (rdp) di dprd banyuwangi terkait polemik bekas galian c di wilayah badean yang dikaitkan dengan ketua dpc partai demokrat banyuwangi, Michael Edy Hariyanto.
dalam forum tersebut, julis menegaskan bahwa prinsip utama dari reklamasi adalah mengembalikan fungsi lahan agar memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa menimbulkan kerusakan lingkungan.
“yang namanya reklamasi itu dikembalikan kemanfaatannya untuk masyarakat. yang penting tidak merugikan atau merusak lingkungan sekitarnya,” tegasnya.
ia menjelaskan bahwa bentuk reklamasi tidak harus selalu mengembalikan lahan ke fungsi semula seperti sawah. menurutnya, reklamasi dapat diarahkan pada berbagai pemanfaatan lain selama tetap memberikan nilai guna.
“kalau dulunya sawah, tidak harus kembali jadi sawah. reklamasi bisa untuk industri, wisata, atau kegiatan lain, yang penting jelas fungsinya dan bermanfaat,” imbuh julis.
lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pihaknya memiliki rekam jejak dalam proses perizinan tambang tersebut sejak awal. ia menyebut, sekitar tahun 2006, pihaknya termasuk yang terlibat dalam pengurusan izin di tingkat kabupaten.
namun, aktivitas tersebut terhenti sejak diberlakukannya regulasi baru pada tahun 2013 yang mengalihkan kewenangan perizinan ke tingkat Provinsi.
julis juga menyoroti bahwa isu tambang kerap kali hanya diarahkan kepada nama michael edy hariyanto, padahal menurutnya, yang bersangkutan sudah tidak lagi menjalankan aktivitas pertambangan sejak 2013.
“pak michael sudah tidak menambang sejak 2016, semua sudah diselesaikan. bahkan sebelum beliau menjadi wakil rakyat pada 2019,” jelasnya.3
dalam rdp yang digelar komisi iv tersebut, berbagai pihak telah memberikan penjelasan, termasuk dari instansi lingkungan hidup serta pelaku tambang. bahkan, menurut julis, warga yang terdampak langsung juga telah menyampaikan pandangannya.
“kalau memang tidak bermanfaat, tentu warga yang pertama kali protes. tapi faktanya warga sendiri yang menyampaikan,” ujarnya.
terkait hasil rdp, julis menyebut bahwa telah ada kesepakatan bersama untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan guna memastikan kondisi sebenarnya.
“kalau mau turun ke lokasi, silakan. kita lihat bersama di mana letak kesalahannya,” katanya.
menanggapi isu adanya korban meninggal dunia di lokasi tersebut, julis menegaskan bahwa hal tersebut seharusnya dikonfirmasi kepada pihak kepolisian. ia juga menyebut bahwa pihaknya telah memberikan larangan sebelumnya terkait aktivitas di area tersebut.
“terkait tiga korban meninggal, itu ranahnya kepolisian. bahkan yang bersangkutan sebelumnya sudah meminta maaf kepada kami, karena sebenarnya sudah kami larang,” pungkasnya.
RDP ini menjadi momentum klarifikasi berbagai pihak sekaligus membuka ruang transparansi atas pengelolaan bekas tambang, khususnya terkait aspek keselamatan, lingkungan, dan manfaat bagi masyarakat sekitar.
Red. Koko.

