Mediasuarabangsa.com //Banyuwangi – Kuasa hukum korban dugaan penganiayaan yang terjadi di kawasan Pantai Boom, M. Rozakki S.H. dan Team mendatangi Polresta Banyuwangi untuk mempertanyakan kejelasan status hukum terduga pelaku ( AF ) Bule asal negara Rusia. Pihak korban menilai belum ada kepastian terkait penetapan tersangka dalam kasus tersebut.
Kedatangan kuasa hukum tersebut bertujuan untuk meminta transparansi dan perkembangan terbaru dari proses penyelidikan yang tengah berjalan. Mereka menyampaikan bahwa laporan telah diajukan sejak beberapa waktu lalu, disertai bukti-bukti yang dinilai cukup kuat.
“Kami datang untuk meminta kejelasan. Sampai hari ini, status terduga pelaku belum juga ditetapkan secara pasti, padahal proses sudah berjalan cukup lama,” ujar kuasa hukum korban kepada awak media.
Menurutnya, lambannya kejelasan status hukum ini berpotensi merugikan korban yang hingga kini masih menunggu keadilan. Selain mengalami dampak fisik, korban juga disebut mengalami tekanan psikologis akibat ketidakpastian proses hukum.
Pihak kuasa hukum juga berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional dan terbuka dalam menangani kasus ini.
Mereka menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga ada kepastian terkait status tersangka.
Sementara itu, pihak Polresta Banyuwangi belum memberikan keterangan resmi secara rinci terkait perkembangan terbaru kasus tersebut. Namun, disebutkan bahwa proses penyelidikan masih terus berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Kasus ini menjadi perhatian publik di Banyuwangi, terutama karena terjadi di area wisata yang kerap dikunjungi masyarakat. Warga pun berharap agar penanganan kasus dapat segera menemukan titik terang dan memberikan rasa keadilan bagi korban.
Red. Koko.

