Mediasuarabangsa.com //Cluring- Bintara Pembina Desa (Babinsa) Desa Tamanagung, Koramil 0825/07 Cluring, Kodim 0825/Banyuwangi, Serka Rino Ari Wibowo melaksanakan pengamanan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayah Desa Tamanagung, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, Kamis (17/09/2026).
Pengamanan tersebut dilakukan menyusul adanya laporan dari warga dan perangkat desa yang merasa resah dengan keberadaan ODGJ yang berkeliaran di lingkungan permukiman warga.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Serka Rino Ari Wibowo bergerak cepat menuju lokasi bersama Bhabinkamtibmas dan Perangkat Desa Tamanagung serta berkoordinasi dengan tenaga kesehatan Puskesmas Cluring.
Dengan pendekatan persuasif dan humanis, ODGJ tersebut berhasil diamankan dengan aman tanpa menimbulkan keributan.
“Kami menerima laporan warga terkait adanya ODGJ yang meresahkan. Kami langsung ke lokasi untuk melakukan pengamanan agar tidak membahayakan diri sendiri maupun warga sekitar. Kami lakukan secara humanis dan sesuai prosedur,” ujar Serka Rino Ari Wibowo di lokasi.
Setelah berhasil diamankan, ODGJ tersebut selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga dan petugas kesehatan Puskesmas Cluring untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Sementara itu, Kepala Desa Tamanagung mengapresiasi kesigapan Babinsa yang selalu hadir dan responsif terhadap setiap laporan warga.
“Kami berterima kasih kepada Pak Babinsa yang cepat tanggap. Sinergi seperti ini sangat kami butuhkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di desa,” ungkapnya.
Selama kegiatan, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Babinsa juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan kekerasan terhadap ODGJ dan segera melapor kepada Babinsa, Bhabinkamtibmas atau pemerintah desa apabila menemukan kejadian serupa.
Editor : Koko

