Mediasuarabangsa.com //BANYUWANGI – Polemik dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan yang diduga dilakukan pengusaha layanan internet berinisial ALVN, warga Dusun Cangaan, Kecamatan Genteng, Banyuwangi, terus bergulir.
Sejumlah awak media di Banyuwangi kini mendesak Polresta Banyuwangi melakukan penelusuran terhadap legalitas dan perizinan usaha jaringan internet yang dikelola ALVN. Desakan tersebut disampaikan sebagai tindak lanjut atas pengaduan terkait dugaan pernyataan yang dinilai merendahkan profesi wartawan, Senin (24/8/2026).
Selain meminta aparat menindaklanjuti dugaan penghinaan terhadap profesi pers, awak media juga meminta agar aspek legalitas usaha yang bersangkutan diverifikasi melalui instansi berwenang.
Perwakilan awak media menilai setiap kegiatan usaha harus memenuhi ketentuan perizinan sesuai regulasi. Karena itu, mereka meminta aparat dan instansi terkait melakukan klarifikasi serta verifikasi terhadap dokumen perizinan usaha tersebut.
«“Kami berharap aparat penegak hukum menangani persoalan ini secara profesional dan transparan. Selain laporan yang telah kami sampaikan, kami juga meminta dilakukan penelusuran terhadap legalitas usaha yang bersangkutan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” ujar salah satu perwakilan awak media.»
Tidak hanya melalui jalur pengaduan, sejumlah wartawan juga menyatakan tengah mempersiapkan aksi penyampaian aspirasi di depan Mapolsek Genteng.
Aksi tersebut direncanakan sebagai bentuk protes sekaligus dorongan agar proses penanganan persoalan berjalan secara terbuka dan memberikan kepastian hukum. Para awak media menegaskan aksi akan dilakukan secara damai dengan tetap menghormati ketentuan peraturan perundang-undangan.
«“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun kami juga memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka. Aksi damai ini merupakan bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum dan penghormatan terhadap profesi wartawan,” tegasnya.»
Menurut mereka, langkah tersebut bukan bertujuan menciptakan kegaduhan, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial serta partisipasi masyarakat dalam mengawal proses penegakan hukum.
Awak media juga mengimbau seluruh pihak menahan diri dan mengedepankan mekanisme hukum dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari ALVN terkait dugaan pernyataan yang dipersoalkan, desakan pemeriksaan legalitas usaha, maupun rencana aksi damai yang akan dilakukan sejumlah awak media.
Editor : Koko.

