Mediasuarabangsa.com //Banyuwangi – Kinerja Satreskrim Polresta Banyuwangi dalam menangani dugaan perkara yang melibatkan mobil tangki Pertamina kembali menjadi sorotan. Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat (APPM) Banyuwangi mempertanyakan transparansi penyidik setelah kendaraan yang sebelumnya dipasang garis polisi (police line) di kawasan SPBU Genteng diduga sudah tidak lagi berada di lokasi.

Ketua APPM Banyuwangi, M. Rofiq Azmi, menilai hilangnya keberadaan mobil tangki tersebut tanpa adanya penjelasan resmi dari penyidik berpotensi menimbulkan pertanyaan dan spekulasi di tengah masyarakat.

Berdasarkan dokumentasi video yang diterima redaksi pada Jumat (26/6), lokasi yang sebelumnya menjadi tempat mobil tangki Pertamina dipasang police line tampak sudah kosong. Tidak terlihat lagi kendaraan yang menjadi perhatian dalam proses penanganan perkara tersebut.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai status kendaraan, apakah telah dipindahkan sebagai bagian dari proses penyidikan, telah dikembalikan kepada pemilik, atau terdapat alasan hukum lainnya. Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari pihak penyidik.

“Publik membutuhkan keterbukaan. Jika memang ada perkembangan penyidikan atau kendaraan dipindahkan karena alasan hukum, seharusnya disampaikan secara resmi agar tidak menimbulkan spekulasi maupun persepsi negatif di masyarakat,” tegas M. Rofiq Azmi, Jumat (26/6).

Menurut APPM, keterbukaan informasi merupakan bagian dari akuntabilitas penegakan hukum. Masyarakat, kata Rofiq, berhak mengetahui perkembangan perkara, terutama terhadap barang yang sebelumnya telah ditetapkan dalam status pengamanan dengan pemasangan police line.

APPM juga mempertanyakan belum adanya keterangan resmi dari Satreskrim Polresta Banyuwangi mengenai perkembangan penyidikan, status barang bukti, maupun alasan tidak lagi ditemukannya mobil tangki tersebut di lokasi semula.

“Kami tidak ingin muncul berbagai asumsi di masyarakat. Yang dibutuhkan adalah penjelasan resmi dari penyidik agar proses penegakan hukum tetap berjalan secara transparan dan akuntabel,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Satreskrim Polresta Banyuwangi belum memberikan keterangan resmi terkait keberadaan mobil tangki Pertamina yang sebelumnya dipasang police line di SPBU Genteng maupun perkembangan penanganan perkara tersebut.

Redaksi telah berupaya meminta konfirmasi kepada Satreskrim Polresta Banyuwangi dan pihak Pertamina. Apabila terdapat tanggapan atau penjelasan resmi dari pihak terkait, berita ini akan diperbarui sebagai bentuk penerapan prinsip keberimbangan, akurasi, dan asas praduga tak bersalah.

Red. Koko.