Mediasuarabangsa.com //Malang – Aktivitas sabung ayam di Desa Wadung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, kembali menjadi sorotan masyarakat. Kegiatan yang diduga berlangsung secara rutin ini dinilai semakin terang-terangan, bahkan terkesan kebal terhadap penegakan hukum.

Sejumlah warga setempat mengungkapkan keresahannya. Mereka menyebut praktik sabung ayam tidak hanya berlangsung pada hari-hari tertentu, tetapi juga digelar secara terbuka tanpa rasa khawatir akan adanya penindakan dari aparat. “Sudah lama berlangsung, tapi seperti tidak pernah tersentuh hukum,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Selain dianggap melanggar hukum, aktivitas tersebut juga dikhawatirkan membawa dampak sosial negatif, seperti perjudian, keributan, hingga potensi konflik antarwarga. Beberapa warga bahkan mengaku merasa tidak nyaman dengan keberadaan arena sabung ayam yang berada tidak jauh dari permukiman.

Menurut informasi yang beredar, lokasi sabung ayam tersebut diduga ada yang bertanggung jawab, namanya TEMIK yang memiliki pengaruh kuat di lingkungan sekitar.

Hal ini memunculkan anggapan di masyarakat bahwa para pelaku merasa “aman” dan kebal terhadap hukum.

Pihak masyarakat pun berharap aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, dapat segera turun tangan untuk menertibkan aktivitas tersebut. Mereka menginginkan adanya tindakan tegas demi menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait langkah penindakan terhadap praktik sabung ayam di wilayah tersebut.

Warga berharap penegakan hukum dapat dilakukan secara adil tanpa pandang bulu, sehingga tidak ada lagi aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.

Pimred. : koko