Mediasuarabangsa.com //Banyuwangi – Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW-FRN) DPC Banyuwangi menyatakan penolakan tegas terhadap wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian. Organisasi kewartawanan yang mengusung slogan “Counter Berita Polri” menegaskan bahwa Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia, sebagaimana amanat konstitusi dan sistem ketatanegaraan.

Ketua PW-FRN DPC Banyuwangi, Agus Samiaji, menilai wacana tersebut berpotensi serius melemahkan independensi, netralitas, dan profesionalisme Polri dalam menjalankan fungsi strategis negara, mulai dari penegakan hukum, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), hingga perlindungan, pengayoman, dan pelayanan publik.

“Menempatkan Polri di bawah kementerian bukan sekadar soal struktur birokrasi. Ini menyangkut independensi institusi, netralitas penegakan hukum, serta kekuatan Polri sebagai alat negara dalam menjaga stabilitas nasional dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” tegas Agus Samiaji, Kamis (29/1/2026).

Agus menegaskan, jika Polri berada di bawah kementerian tertentu, maka risiko intervensi politik dan kepentingan sektoral akan semakin besar. Kondisi tersebut dinilai berbahaya, karena dapat mengganggu objektivitas penegakan hukum dan mencederai prinsip demokrasi serta supremasi hukum.

“Polri harus bebas dari tekanan kepentingan politik praktis. Jika berada di bawah kementerian, potensi konflik kepentingan akan semakin terbuka dan itu sangat berbahaya bagi demokrasi,” ujarnya.

PW-FRN DPC Banyuwangi menegaskan komitmennya untuk terus mendukung Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan), profesional, modern, dan terpercaya. Menurut Agus, posisi Polri langsung di bawah Presiden merupakan desain konstitusional yang bertujuan menjaga kemandirian dan akuntabilitas institusi kepolisian.

“Kami menolak segala bentuk upaya yang berpotensi melemahkan Polri. Polri harus tetap kuat, independen, dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden demi menjaga keutuhan NKRI, stabilitas keamanan nasional, serta kepercayaan publik,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Agus Samiaji menyampaikan bahwa sikap PW-FRN bukan semata membela institusi, tetapi merupakan bentuk komitmen moral dan profesional insan pers dalam menjaga demokrasi, negara hukum, serta kepentingan rakyat.

“PW-FRN berdiri untuk mendukung Polri yang berintegritas, berwibawa, dan bebas dari intervensi politik. Ini demi masa depan penegakan hukum dan keadilan di Indonesia,” pungkasnya.

Editor : Koko.