Mediasuarabangsa.com //Polres Klungkung – Polres Klungkung merespons cepat aduan masyarakat melalui layanan Polri 110 terkait adanya suara musik keras yang mengganggu jam istirahat warga di wilayah Jalan Menuh, Kecamatan Semarapura Kauh, Kabupaten Klungkung, (8/3).

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Pamapta II Polres Klungkung segera berkoordinasi dengan Tim Raimas Polres Klungkung untuk melakukan atensi ke lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas langsung melakukan pendekatan secara persuasif kepada pihak yang memutar musik.

Dalam kesempatan tersebut, personel kepolisian meminta agar volume musik dikecilkan sehingga tidak mengganggu kenyamanan warga sekitar. Petugas juga mengimbau agar seluruh pihak bersama-sama menjaga ketertiban dan menghormati waktu istirahat masyarakat di lingkungan tempat tinggal.

Kasi Humas Polres Klungkung Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa, S.H., menyampaikan bahwa respon cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Polri 110 apabila menemukan gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya. Polres Klungkung akan selalu berupaya merespons setiap laporan masyarakat secara cepat dan profesional demi menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Editor : Koko.