Mediasuarabangsa.com //Banyuwangi – Fenomena menjamurnya toko sembako yang buka 24 jam di berbagai daerah, termasuk di Banyuwangi, kembali menjadi perhatian publik. Banyak masyarakat kerap menyebut toko-toko tersebut sebagai “toko Madura”. Namun, pemerhati UMKM Banyuwangi, Sudirman, menegaskan bahwa anggapan tersebut tidak sepenuhnya benar.

Menurut Sudirman, istilah “toko Madura” lebih merupakan label yang berkembang di masyarakat, bukan representasi akurat dari kepemilikan usaha. Ia menjelaskan bahwa tidak semua toko sembako yang beroperasi 24 jam dimiliki oleh warga asal Madura.

“Perlu diluruskan, tidak semua toko sembako 24 jam itu milik orang Madura. Banyak juga pelaku usaha dari daerah lain, termasuk warga lokal Banyuwangi, yang mengadopsi konsep operasional serupa,” ujarnya saat ditemui, Kamis, 9 April 2026.

Program Unggulan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani adalah UMKM naik kelas, dan kegigihan Pelaku usaha berbasis toko buka 24 jam itu bagian dari manajemen memberi pelayanan pada konsumen, dimana saat malam hari kadangkala membutuhkan makanan ringan, maka Toko 24 jam lah yang menjadi Solusi Bagi Masyarakat.

Ia menambahkan bahwa model bisnis toko sembako 24 jam memang dinilai efektif dalam menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis. Dengan jam operasional tanpa henti, toko-toko tersebut mampu menjangkau konsumen lebih luas, terutama pekerja dengan jam kerja tidak tetap.

Sudirman juga menilai bahwa keberhasilan konsep ini membuat banyak pelaku UMKM tertarik untuk menirunya. Hal ini berdampak pada meningkatnya persaingan, namun sekaligus membuka peluang pertumbuhan ekonomi di sektor ritel kecil.

“Ini sebenarnya soal strategi usaha. Siapa pun bisa menerapkan sistem buka 24 jam selama mampu mengelola operasional dengan baik,” jelasnya.

Meski demikian, ia mengingatkan agar masyarakat tidak terjebak dalam stereotip yang dapat menimbulkan kesalahpahaman.

Menurutnya, pelabelan semacam itu berpotensi mengaburkan fakta dan tidak mencerminkan keberagaman pelaku UMKM di lapangan.

Sudirman berharap pemerintah daerah dan pihak terkait dapat memberikan pembinaan yang merata kepada seluruh pelaku usaha, tanpa memandang latar belakang etnis atau asal daerah.

“Yang terpenting adalah bagaimana UMKM ini bisa berkembang, berdaya saing, dan memberikan manfaat bagi perekonomian lokal,” pungkasnya.

Redaksi : KOKO.