Mediasuarabangsa.com //Banyuwangi, 8 November 2025 – Pekerjaan proyek rehabilitasi Puskesmas Singotrunan di Jalan Sumbing No.43, Kecamatan Banyuwangi, menuai sorotan publik. Berdasarkan hasil pantauan tim media di lapangan, sejumlah pekerja tampak melakukan aktivitas tanpa perlengkapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) seperti helm proyek, sepatu safety, dan rompi pengaman.

Proyek senilai Rp 1.903.163.270 yang dilaksanakan oleh CV. Joyo Makmur ini berada di bawah Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi dengan masa pengerjaan 134 hari kalender melalui anggaran DAK Tahun 2025.

Sebelumnya, media telah mengonfirmasi hal ini kepada Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi, Amir, yang menyampaikan bahwa pihaknya mempersilakan konfirmasi langsung kepada Puskesmas sebagai penerima proyek.

“Silakan hubungi direktur atau kepala Puskesmas setempat untuk klarifikasi langsung,” ujar Amir saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Namun, ketika dikonfirmasi ulang, Direktur Puskesmas Singotrunan, Wawan, justru menyatakan bahwa pihaknya hanya sebagai penerima manfaat, bukan pelaksana proyek.

“Kami hanya penerima manfaat, bukan pelaksana. Jadi silakan langsung ke Dinas Kesehatan saja,” ucap Wawan kepada wartawan.

Sementara itu, dari hasil pantauan lapangan pada Sabtu (8/11/2025), tampak para pekerja melakukan pengadukan dan pengangkutan material tanpa alat pelindung diri. Salah satu anggota tim media yang berada di lokasi menyebutkan:

“Kami melihat pekerja bekerja tanpa perlengkapan keselamatan apa pun. Ini jelas berpotensi membahayakan keselamatan mereka.”

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tindak lanjut atau klarifikasi resmi dari pihak Dinas Kesehatan terkait temuan tersebut. Masyarakat berharap pemerintah daerah segera turun tangan memastikan penerapan K3 di setiap proyek pembangunan fasilitas kesehatan agar tidak menimbulkan risiko kecelakaan kerja.

Koko.