Mediasuarabangsa.com //Banyuwangi – Penanganan kasus dugaan penganiayaan yang di lakukan ( RF ) terhadap Korban ( NV ) terjadi di Lingkungan Bulusan, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan, meski laporan telah masuk sejak lima bulan lalu, pihak keluarga korban menilai proses hukum berjalan lamban dan terkesan mandek.
Peristiwa penganiayaan tersebut dilaporkan terjadi pada pertengahan tahun lalu. Korban ( NV ), mengalami luka fisik dan trauma psikologis akibat insiden tersebut. Keluarga korban mengaku telah memenuhi seluruh prosedur yang diminta penyidik, mulai dari visum hingga pemeriksaan saksi-saksi.
Namun hingga kini, menurut pihak keluarga, belum ada kepastian hukum terkait status terlapor maupun tahapan lanjutan proses penyidikan.
“Kami hanya ingin kejelasan. Sudah lima bulan, tapi belum ada informasi resmi tentang perkembangan kasus ini,” ujar salah satu anggota keluarga korban saat ditemui awak media.
Kasus ini ditangani oleh penyidik di Polresta Banyuwangi. Pihak keluarga berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional dan transparan agar keadilan bagi korban segera terwujud.
Sejumlah warga sekitar juga mengaku prihatin atas lambannya proses hukum tersebut. Mereka berharap aparat kepolisian segera memberikan penjelasan terbuka guna menghindari spekulasi di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polresta Banyuwangi terkait alasan keterlambatan penanganan perkara tersebut.
Keluarga korban pun berencana mengajukan surat permohonan audiensi guna mempertanyakan langsung perkembangan penyidikan.
Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat pentingnya kepastian hukum serta perlindungan terhadap korban tindak pidana penganiayaan.
Red. Koko.

