Mediasuarabangsa.com //Banyuwangi – Seorang warga negara asing asal Rusia berinisial AF menjadi sorotan publik setelah diduga melakukan tindakan pemukulan terhadap seorang penjaga sound system dalam sebuah acara di depan pintu masuk Pantai Marina Boom Insiden tersebut sontak memicu reaksi keras dari masyarakat dan pihak berwenang, yang kini turut menyoroti status izin tinggal AF di Indonesia.

Peristiwa itu terjadi saat berlangsungnya sebuah acara Gebyar Lebaran 2026 di mana korban yang bertugas menjaga peralatan sound system dilaporkan mengalami kekerasan fisik setelah terjadi cekcok dengan pelaku. Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, perselisihan bermula dari kesalahpahaman terkait penggunaan Sound System yang menurut Pelaku terlalu keras suara Sound System tersebut berujung pada tindakan pemukulan.

Korban dilaporkan mengalami luka ringan dan telah mendapatkan penanganan medis. Sementara itu, pihak kepolisian langsung sigap menangani perkara tersebut dan datangi Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) untuk meminta keterangan lebih lanjut terkait kejadian tersebut pada petugas jaga keamanan di area Insiden.

Selain proses hukum atas dugaan tindak kekerasan, pihak imigrasi Di harapkan juga ikut turun tangan untuk memeriksa dokumen dan izin tinggal AF selama berada di Indonesia. Jika ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian, AF berpotensi dikenakan sanksi administratif hingga deportasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan terhadap warga negara asing yang berada di Indonesia, baik dalam aspek hukum maupun kepatuhan terhadap norma sosial setempat. Pihak berwenang menegaskan bahwa setiap individu, tanpa memandang kewarganegaraan, wajib menaati hukum yang berlaku di Indonesia.

Hingga saat ini, penyelidikan masih terus berlangsung guna memastikan kronologi kejadian secara utuh serta menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap pelaku.

Jurnalis : Hendro MSB.