Mediasuarabangsa.com //Banyuwangi – Aktivis asal Banyuwangi, Ari Bagus Pranata menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat bertugas kepada Kapolresta Banyuwangi yang baru, Kombes Pol. Dr. Rofiq Ripto Himawan, sekaligus memberikan apresiasi kepada Kapolresta sebelumnya, Kombes Pol. Dr. Rama Santama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., atas ketegasan penegakan hukum yang telah ditunjukkan selama menjabat.

Aktivis tersebut menilai langkah aparat kepolisian di bawah kepemimpinan Kapolresta lama yang berhasil mengamankan pelaku penambangan yang diduga ilegal menjadi bukti bahwa hukum dapat ditegakkan secara nyata tanpa kompromi. Menurutnya, ketegasan tersebut harus menjadi standar yang terus dijaga dan dilanjutkan.

Lebih lanjut, aktivis Banyuwangi itu menegaskan bahwa persoalan pertambangan tanpa izin masih menjadi pekerjaan rumah (PR) serius di wilayah Banyuwangi. Ia menyebut telah mengantongi data dan informasi terkait puluhan pelaku usaha tambang yang izinnya masih berstatus Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP), namun beberapa oknum patut diduga telah melakukan aktivitas pengerukan dan beroperasi untuk tujuan komersial walaupun status izinnya masih WIUP.

“Jika masih berstatus WIUP, seharusnya belum ada aktivitas produksi atau komersialisasi. Ini perlu ditertibkan secara tegas agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan dan ketidakadilan hukum,” tegasnya.

Ia berharap Kapolresta Banyuwangi yang baru tidak ragu bertindak dan berani menertibkan setiap aktivitas pertambangan yang tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, konsistensi penegakan hukum menjadi kunci agar tidak muncul kesan pembiaran atau lemahnya pengawasan di lapangan.

“Ketegasan dalam menertibkan tambang ilegal jangan tebang pilih,” katanya.

Penulis : Ari Bagus Pranata.

Editor : Koko.