Mediasuarabangsa.com //Jakarta, – Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (FRN) Counter Polri, Agus Flores, meminta Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol. Iwan Kurniawan, memberikan teguran keras kepada Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kalteng terkait dugaan lambannya respons terhadap pengaduan masyarakat (Dumas) mengenai aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Katingan.

Pernyataan tersebut disampaikan Agus Flores usai menerima pengaduan dari masyarakat yang mengeluhkan belum adanya tindak lanjut terhadap laporan dugaan tambang ilegal yang disebut-sebut melibatkan oknum tertentu.

“Saya meminta Bapak Kapolda memberikan teguran kepada Dirkrimsus. Laporan masyarakat jangan sampai menumpuk tanpa tindak lanjut. Saya sudah beberapa kali menghubungi melalui WhatsApp maupun telepon, namun belum mendapat respons,” tegas Agus Flores, Jumat (1/8).

Menanggapi hal tersebut, Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan menyatakan telah memerintahkan Kapolres Katingan untuk melakukan pengecekan dan menindaklanjuti informasi mengenai dugaan aktivitas tambang ilegal tersebut.

“Sudah saya perintahkan Kapolres Katingan untuk mengecek tambang itu,” ujar Kapolda.

Terkait keluhan mengenai dugaan lambannya respons terhadap pengaduan masyarakat yang disampaikan langsung kepada Dirkrimsus, Kapolda Kalteng juga menyatakan akan memanggil pejabat yang bersangkutan untuk meminta penjelasan dan melakukan evaluasi sesuai mekanisme yang berlaku.

Pernyataan Kapolda tersebut diharapkan menjadi langkah awal dalam memastikan setiap pengaduan masyarakat ditangani secara profesional, cepat, dan transparan, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Editor : Koko