Mediasuarabangsa.com //Sungguh memalukan apa yang dilakukan Pemkab Banyuwangi, harusnya sumbangan sukarela ASN ( ASN Berbagi ) menyasar masyarakat tidak mampu tapi kali ini menyasar jalan- jalan berlubang padahal sudah jelas- jelas sudah dianggarkan hampir 200 Milyar untuk tahun Anggaran 2026.
Bahwa jumlah dana yang terkumpul dari ASN Berbagi tiap bulanya hampir 4 miliar/ bulan atau 50 miliar per tahun, tentunya ini dana fantastis, belum lagi anggaran hibah dan bansos lebih 150 Miliar untuk tahun 2026, nah tentu yang jadi pertanyaan bagaimana LPJ dan payung hukum dari ASN Berbagi tersebut, dan sudah berapa puluh ribu orang sasaranya? Dan berapa persen tingkat kemiskinan di Banyuwangi berkurang?
Dan data Bank Dunia angka kemiskinan di Banyuwangi mencapai 50 persen dengan pendapatan perkapita 50 ribu perhari. Artinya apa anggaran APBD yang tiap tahun mencapai 3 Trilyun lebih tidak bisa mengurangi angka kemiskinan di Banyuwangi.
Publik tentu berharap adanya penjelasan mengenai dasar hukum, mekanisme pengelolaan, serta laporan pertanggungjawaban (LPJ) dari program tersebut.
Transparansi ini penting agar masyarakat dapat mengetahui sejauh mana dana yang terkumpul telah memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Selain itu, data mengenai jumlah penerima manfaat dan dampak program terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat juga menjadi hal yang penting untuk disampaikan kepada publik.
Dengan keterbukaan informasi, program solidaritas seperti ASN Berbagi dapat terus berjalan dengan baik dan mendapatkan kepercayaan masyarakat. Pada akhirnya, tujuan utama dari program tersebut tetaplah untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Banyuwangi.
Direktur Puskaptis Banyuwangi
Mohamad Amrullah, S.H., M.Hum
Editor : Koko.

