Mediasuarabangsa.com //Banyuwangi – LSM REJOWANGI mendukung penuh putusan DPR RI, khususnya Komisi III, yang menetapkan Polri tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan oleh Ketua REJOWANGI Ir. H. Eko Sukartono, Beliau menegaskan bahwa keputusan DPR RI sudah tepat dan sejalan dengan semangat reformasi serta konstitusi negara.
“Menyikapi adanya putusan DPR RI yang telah menetapkan bahwa institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia tetap berada di bawah Presiden, maka saya bersama seluruh jajaran REJOWANGI Kabupaten Banyuwangi menyatakan mendukung penuh keputusan DPR RI Komisi III yang tetap menempatkan Polri di bawah Presiden,” ucap Haji Eko Sukartono dalam pernyataan resminya, pada Rabu 28 Januari 2026.
Lebih lanjut, Haji Eko Sukartono menyampaikan dengan tegas menyatakan penolakan terhadap wacana yang mengusulkan Polri berada di bawah kementerian tertentu. Menurutnya, gagasan tersebut justru berpotensi melemahkan institusi Polri dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai alat negara penegak hukum.
“Kami menolak adanya wacana penempatan Polri di bawah kementerian, karena hal tersebut hanya akan melemahkan Polri, melemahkan Presiden, dan pada akhirnya melemahkan negara Indonesia,” tegasnya.
Ia menilai, posisi Polri yang langsung berada di bawah Presiden merupakan bentuk penguatan institusi dalam menjaga stabilitas keamanan nasional, penegakan hukum, serta perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat secara profesional dan independen.
Haji Eko Sukartono juga menyampaikan bahwa sikap REJOWANGI Banyuwangi sejalan dengan pandangan kalangan buruh nasional. Menurutnya, tiga konfederasi buruh terbesar di Indonesia yang memiliki jutaan anggota di seluruh tanah air secara tegas mendukung sikap Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, yang menolak Polri ditempatkan di bawah kementerian.
“Kalangan buruh menilai bahwa menempatkan Polri di bawah kementerian akan melemahkan institusi Polri. Karena itu, kami mendukung sikap Kapolri yang tetap konsisten menjaga independensi dan profesionalisme Polri,” ungkapnya.
Ia menambahkan, buruh sebagai bagian dari elemen masyarakat sangat membutuhkan kehadiran Polri yang kuat, profesional, dan netral dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kepastian hukum, khususnya dalam dinamika hubungan industrial dan perlindungan hak-hak pekerja.
Haji Eko Sukartono berharap agar keputusan DPR RI tersebut dapat menjadi pertimbangan final dan tidak lagi menimbulkan polemik di tengah masyarakat. LSM REJOWANGI Banyuwangi akan terus mendukung kebijakan negara yang bertujuan memperkuat institusi penegak hukum demi keutuhan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Redaksi : Koko.

