Mediasuarabangsa.com //Jakarta, 2 November 2026 – Kapolri Jenderal Polisi Dr. H. Suyudi Ario Seto, S.H., S.I.K., M.Si., C.I.R.R., menegaskan komitmen kuat Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam memberantas peredaran gelap narkotika di seluruh wilayah Indonesia. Pemberantasan narkoba menjadi salah satu prioritas penting dalam menjaga keamanan, menyelamatkan generasi muda, serta melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan narkotika.

Kapolri mengingatkan seluruh jajaran kepolisian, mulai dari tingkat Mabes Polri, Polda, Polres hingga Polsek, agar tidak memberikan ruang sedikit pun bagi jaringan peredaran narkoba. Setiap anggota diminta menjalankan tugas secara profesional, tegas, terukur, dan bertanggung jawab.

Menurut komitmen tersebut, pemberantasan narkoba tidak boleh hanya menjadi kegiatan seremonial atau sebatas penindakan sesaat. Diperlukan langkah berkelanjutan melalui pengungkapan jaringan, penangkapan bandar, pemutusan jalur distribusi, serta penindakan terhadap pihak-pihak yang terlibat.

Kapolri juga menekankan pentingnya pengawasan internal. Tidak boleh ada anggota Polri yang justru melindungi, membekingi, ataupun terlibat dalam bisnis haram narkotika. Apabila ditemukan pelanggaran, proses hukum dan tindakan disiplin harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, Polri diharapkan terus memperkuat koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), pemerintah daerah, lembaga terkait, serta elemen masyarakat dalam membangun gerakan bersama melawan narkoba.

Pemberantasan narkotika bukan hanya persoalan penegakan hukum, tetapi juga menyangkut masa depan bangsa. Karena itu, pendekatan pencegahan, edukasi, rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan, dan penindakan terhadap jaringan pengedar harus berjalan beriringan.

Komitmen tegas Kapolri ini menjadi pengingat bahwa perang terhadap narkoba membutuhkan keberanian, integritas, dan konsistensi seluruh jajaran kepolisian.

Polri harus hadir sebagai pelindung masyarakat, bukan memberikan ruang bagi kejahatan yang merusak masa depan generasi bangsa.

NARKOBA ADALAH MUSUH BERSAMA. TIDAK ADA TEMPAT BAGI BANDAR DAN PENGEDAR DI INDONESIA.

Red.